URtainment

Soal Kehadiran Warkopi, Indro Warkop: Ini Bukan Masalah Mirip

Shelly Lisdya, Kamis, 30 September 2021 15.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Kehadiran Warkopi, Indro Warkop: Ini Bukan Masalah Mirip
Image: Indro Warkop saat menjadi tamu di acara podcast Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021).

Jakarta - Indro Warkop kembali buka suara terkait persoalan Warkopi. Menurut komedian senior ini, ia tidak pernah mempermasalahkan kemiripan wajah ketiga personel Warkopi dengan Indro, Dono dan Kasino.

Dikatakannya, ia hanya mempermasalahkan nama brand dan parodi yang dikomersilkan. Pasalnya, nama Warkop DKI sudah 'dipatenkan' secara hukum melalui lembaga Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI).

Dengan demikian, Indro merasa hal ini harus diperjuangkan mengingat sejak 2004 silam, perjuangan ketiga pemain untuk membesarkan nama Warkop DKI tak main-main.

“Aku mendaftarkan brand, bukan mirip. Aku nggak pernah mempermasalahkan kemiripan, gue juga tahu itu kan Tuhan yang kasih. Nggak aku nggak mempermasalahkan itu. Jangan-jangan gue juga mirip orang lain sebelum gua," kata Indro saat menjadi tamu di acara podcast Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021).

"Persoalannya cuma brand, mau nggak mau brand itu kan muka gue, Dono, Kasino apalagi logonya seperti itu,” lanjutnya.

Lebih jauh, dikatakan Indro, Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek/nama Warkop DKI. Untuk itu, seharusnya manajemen Warkopi meminta izin terlebih dulu kepada Lembaga Warkop DKI. Hanya saja, sampai sekarang Warkopi hanya meminta untuk bertemu dengan Indro.

"Cuma ingin ketemu dan tidak bilang mau minta izin, esensinya lu minta izin dan harus mendapat izin. Tapi sekarang pertanyaannya lu sudah dapat izin belum, karena kami terlindungi undang-undang, izin kami harus berkekuatan UU,” katanya kepada Deddy menjawab pertanyaan perizinan lisensi.

Terlepas dari persoalan itu, Indro ternyata merasa kasihan kepada masa depan tiga pemuda yang mirip Warkop DKI yang terancam pidana.

"Gue milih diem karena gue kaget. Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Atas Intelektual) sempat ngomong kalau tindakan mereka itu salah. Ternyata ada efek pidana, gue pikir adanya perdata doang," terangnya.

Dari hasil tersebut, seluruh pihak yang terlibat di Sketsa Warkopi baik tiga pemuda ataupun manajemennya, dijelaskan Indro, bisa kena hukuman hingga empat tahun penjara.

"Ini dari Dirjen HAKI yang gue baca. Sedih gue, mereka anak-anak dan manajemennya masa depannya bisa terancam," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait