URnews

Soal Kerumunan Massa HRS, Ridwan Kamil: Mahfud MD Juga Tanggung Jawab

Nivita Saldyni, Rabu, 16 Desember 2020 17.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Kerumunan Massa HRS, Ridwan Kamil: Mahfud MD Juga Tanggung Jawab
Image: Ridwan Kamil memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020). (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali berbicara soal kerumunan yang diakinatkan dari kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air beberapa waktu lalu. Ia meminta pertanggung jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Pernyataan itu disampaikan Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, usai dimintai keterangan oleh polisi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Ia mengatakan bahwa rentetan kejadian kerumunan di berbagai lokasi usai kepulangan HRS berawal dari pernyataan Mahfud MD.

“Pertama, menurut saya seluruh kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Kang Emil kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan tersebut, menurut kang Emil telah menimbulkan salah tafsir di antara para massa pendukung HRS. Sehingga datanglah ribuan massa pendukung HRS ke Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa. Sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya,” jelas Kang Emil.

Oleh sebab itu, Kang Emil menuntut keadilan. Ia meminta, Mahfud MD juga turut bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan-kerumunan massa FPI itu.

“Dalam islam, adil itu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jadi, beliau (Mahfud MD) juga harus bertanggung jawab. Tidak hanya kami-kami, kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” tegasnya.

Kepada wartawan yang hadir, Kang Emil pun turut melontarkan beberapa pertanyaan terkait kejadian kerumunan tersebut.

“Berikutnya, kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu, gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu,” katanya.

“Ini kan tidak terjadi. Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama. Nah itu lah sedikit pertanyaan-pertanyaan dari saya terkait kronologis,” sambungnya.

Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (16/12/2020) pagi. Ia datang sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Ridwan Kamil juga telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus yang sama, Jumat (20/11/2020).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait