URnews

Soal Mudik Lebaran 2021, Menhub Sebut Nggak Bisa Melarang

Nivita Saldyni, Selasa, 16 Maret 2021 21.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Mudik Lebaran 2021, Menhub Sebut Nggak Bisa Melarang
Image: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Dok. Kemenhub RI)

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya tak bisa memutuskan, apakah mudik labaran tahun ini dilarang atau diizinkan.

Sebab hal tersebut harus dikoordinasikan lebih jauh bersama kementerian dan lembaga terkait, serta Satgas COVID-19.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas COVID-19 yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Budi mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran 2021, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi.

Salah satunya dengan memperketat protokol kesehatan dan tracing kepada masyarakat yang bepergian selama masa mudik lebaran.

Adapun upaya memperketat tracing yang dilakukan rencananya adalah mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) COVID-19 seperti GeNose C19, rapid test, dan PCR test.

Sementara untuk protokol kesehatan, beberapa langkah yang diperketat diantaranya pemakaian masker, penerapan jaga jarak selama perjalanan, melakukan disinfektasi prasarana/sarana transportasi, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Semua itu saat ini masih dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Sehingga masih belum ada ketentuan pasti syarat perjalanan mudik lebaran tahun ini yang dikeluarkan dari Kemenhub.

Namun, Budi juga menjelaskan pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah media nasional untuk melakukan survey tentang potensi pemudik pada masa lebaran tahun 2021. Hasil survey tersebut nantinya bakal menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini, guys.

Menanggapi rencana tersebut, ada beberapa catatan dan permintaan yang diberikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus untuk Kemenhub.

Mulai dari mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan, melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, hingga SOP pelayanan dan keselamatan.

Lasarus juga meminta Budi dan jajarannya meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes COVID-19 yang terjangkau dan akurat. Untuk itu, ia mendorong penggunaan GeNose C19 di setiap simpul transportasi yang ada.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait