URtrending

Sopir Dianiaya Saat Bertugas, PT TransJakarta Lapor Polisi

Alfian Muntahanatul Ulya, Jumat, 26 Agustus 2022 19.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sopir Dianiaya Saat Bertugas, PT TransJakarta Lapor Polisi
Image: Ilustrasi bus Transjakarta (transjakarta.co.id)

Jakarta - Kasi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto menuturkan, sopir bus TransJakarta akan melaporkan ke polisi terkait insiden pemukulan yang dialami pengemudinya.

"Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang (korban) mau lapor Polres Metro Jaksel," kata Edy, melansir ANTARA, Jumat (26/8/2022).

Meski Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi insiden kekerasan di jalanan tersebut, Edy menegaskan kejadian itu murni penganiayaan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," ujar Edy.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor, juga ikut buka suara soal jalur hukum yang diambil terkait pemukulan tersebut.

Menurut Anang, Transjakarta tak akan menolerir tindak kekerasan dan akan terus mengawal upaya hukum ini agar tak ada kejadian serupa ke depannya.

"Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Anang. "TransJakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya kejadian yang sempat viral di media sosial ini memperlihatkan pengemudi mobil pribadi marah-marah ke sopir bus TransJakarta, Menurut keterangan polisi, kejadiannya berlangsung di di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) malam.

Dalam video yang beredar tersebut juga terlihat bahwa usai beradu mulut, si pengendara mobil warna hitam berpelat F 1604 RA melakukan penganiayaan dengan menampar sisi kiri wajar sang sopir bus.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait