URnews

Spa yang Gelar Acara ‘Bungkus Night Vol 2’ Disegel

William Ciputra, Senin, 20 Juni 2022 14.51 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Spa yang Gelar Acara ‘Bungkus Night Vol 2’ Disegel
Image: Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. (Dok. PMJ)

Jakarta - Kasus dugaan pornografi dalam acara bertajuk ‘Bungkus Night Vol 2’ masih terus didalami oleh aparat kepolisian. Setelah menetapkan 5 orang tersangka, polisi kini menyegel tempat acara tersebut akan digelar. 

Adapun ‘Bungkus Night Vol 2’ akan digelar di Hamilton Spa & Massage. Alamatnya berada di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan. 

“Saat ini tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6/2022). 

Dengan penyegelan itu, Budhi menegaskan pihaknya tidak membolehkan siapa pun masuk ke tempat tersebut. Menurutnya hanya penyidik yang boleh masuk untuk kepentingan penyidikan. 

Diketahui, aparat kepolisian telah memeriksa 8 orang saksi terkait acara tersebut. Dari 8 orang itu, sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ini berperan sebagai perencana hingga penyebar informasi. 

Kelima tersangka itu sudah ditahan. Mereka dijerat dua pasal yaitu UU Pornografi Nomor 4 Tahun 2008 pasal 30 juncto pasal 4. Kemudian yang kedua UU ITE pasal 27 terkait penyebaran konten pornografi di media sosial. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait