URtech

Stop Install SocialSpy dan WhatsApp GB!

Shinta Galih, Minggu, 19 Juni 2022 12.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Stop Install SocialSpy dan WhatsApp GB!
Image: Ilustrasi keamanan siber. (Pixabay)

Jakarta - SocialSpy dan WhatsApp GB populer di kalangan pengguna smartphone. Tapi jangan berani-beraninya instal keduanya, sebab bahaya mengintai.

Dalam situsnya, SocialSpy menawarkan kemampuan menyadap percakapan di WhatsApp dengan cara mudah. Padahal layanan tersebut menerapkan enkripsi end-to-end yang sangat sulit untuk ditembus.

Ketika pengguna melakukan registrasi menggunakan nomor ponselnya, SocialSpy malah akan mengarahkan ke situs scam. Bahayanya data kamu bisa dicuri, bahkan uang di rekening kamu bisa dikuras.

Sementara WhatsApp (WA) GB merupakan aplikasi WhatsApp hasil modifikasi yang dibuat oleh pihak ketiga. Aplikasi ini hanya berbentuk Apk, artinya hanya tersedia untuk Android saja.

Setelah pengguna menginstalnya, mereka bisa mengunci percakapan agar tidak bisa di cek orang lain. Ada pula kemampuan menghilangkan 'typing' dan centang dua, bahkan membaca pesan yang sudah dihapus.

Tak sampai di situ saja, pengguna bisa mengirim gambar dengan resolusi tinggi. Pengguna pun bisa menggunakan dua akun dalam satu perangkat.

Semua itu sayangnya tidak dimiliki oleh WhatsApp resmi yang dibuat oleh Meta. Karena itu jangan heran kalau banyak menginstal WhatsApp GB Apk.

Tapi pihak WhatsApp sudah tegas melarangnya. Sebab WA GB bukanlah aplikasi resmi sehingga keamanannya dikhawatirkan.

"WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya," terang WhatsApp dalam keterangan resminya yang dikutip Urbanasia, Minggu (19/6/2022).

Bila pengguna tidak mengindahkan, WhatsApp tidak segan memblokir permanen akun apabila tidak segera beralih ke aplikasi resmi

"Jika kamu tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun kamu mungkin akan diblokir menggunakan WhatsApp secara permanen," ancam WhatsApp.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait