Jadi Korban Begal Payudara? Ini Saran Psikolog yang Bisa Kamu Lakukan

Jakarta - Begal payudara masih sering menimpa para perempuan Indonesia selama beberapa tahun belakangan ini.
Menurut Psikolog Seksual, Zoya Amirin, masih banyaknya pelaku begal payudara karena tidak ada efek jera yang diatur dalam Undang-Undang (UU).
"Ini yang menjadi problem besar menurut saya. Jadi, selama tidak ada UU yang jelas, ya akan selalu mudah dilecehkan, terlepas dari apapun genrenya, baik itu laki-laki maupun perempuan," ujar Zoya kepada Urbanasia, Selasa (19/1/2021).
Zoya mengatakan, orang yang melakukan begal payudara itu bukan penyimpangan seksual. Ia melihat orang yang melakukan begal payudara adalah sebuah keisengan, penasaran, dan mendapatkan excitement (kegembiraan) ketika membuat orang lain merasa tertekan.
"Banyak sekali pelaku-pelaku ini (melakukan begal payudara) bukan karena hasrat seksualnya, tapi justru merasa senang bisa membuat orang lain menderita. Jadi merasa powerful ketika membuat orang lain tertekan, terutama secara seksual," jelasnya.
Nah, jika kita sedang berhadapan dengan situasi ini atau menjadi korban, apa aja sih yang harus dilakukan? Zoya memberi saran sebagai berikut:
1. Izinkan Diri untuk Shock
Sumber: pixabay
Orang shock itu bisa berbagai cara, ada yang sulit membela diri sehingga terdiam (mematung) dan menangis. Namun, ada pula yang bisa marah-marah. Itu tidak apa-apa karena setiap orang punya reaksi yang berbeda-beda.
2. Maafkan Diri Sendiri
Sumber: istockphoto
Maafkan diri sendiri jika kamu tidak bereaksi sesuai yang kamu harapkan. Hal tersebut karena kondisi trauma dapat membuat orang menentukan keputusan yang jauh berbeda dibandingkan saat sedang tidak trauma.
3. Jangan Dengar Omongan yang Menyepelekan
Sumber: istockphoto
Jangan dengarkan ucapan-ucapan orang lain, seperti 'seharusnya tuh dipukul aja, dihajar' atau 'yailah cuman dipegang doang'. Ingat, secara psikologis orang punya reaksi trauma yang berbeda, dan namanya trauma tetap trauma.
4. Carilah Bantuan Konseling Psikologis
Sumber: istockphoto
Carilah bantuan untuk melakukan konseling atau bisa curhat secara psikologis. Terlebih, saat ini sudah banyak konseling psikologis gratis.
5. Melawan Balik
Sumber: pixabay
Sebenarnya, ada berbagai cara untuk melawan balik. Jika kamu sanggup, bisa dengan cara meneriaki atau memukul si pelaku dengan sepenuh hati.
Bisa juga dilaporkan, namun agak sulit karena payung hukum mengenai pelecehan seksual di Indonesia belum kuat. Lain cerita, jika Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) disahkan, dan menjadi UU bukan lagi RUU.