URstyle

Jaga Citra Bali, Masyarakat Diminta Tak Viralkan Bule Bermasalah

Urbanasia, Jumat, 17 Maret 2023 08.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jaga Citra Bali, Masyarakat Diminta Tak Viralkan Bule Bermasalah
Image: Kadivim Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan (Tengah). (ANTARA)

Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, Imigrasi Bali disibukkan dengan maraknya turis asing yang melakukan pelanggaran, mulai dari ugal-ugalan di jalan hingga menyalahgunakan visa yang mereka pegang. 

Kelakuan turis asing itu beberapa ada yang viral di media sosial. Masyarakat sengaja merekam aksi mereka dan mengunggahnya di media sosial untuk memberikan efek jera. 

Namun, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan menilai lain. Menurutnya, memviralkan bule bermasalah justru akan membuat citra pariwisata Bali buruk. 

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” kata Barron dalam jumpa pers di KAntor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (16/3/2023). 

Alih-alih merekam aksi nakal turis asing dan memviralkan di media sosial, Baron mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilihat itu ke laman pengaduan yang sudah disiapkan. 

Pasalnya, jelas Barron, memviralkan pelanggaran turis asing ini justru akan memberikan kesan Bali tidak aman. Kesan ini akan berdampak negatif bagi pariwisata di Pulau Dewata.

“Kita selaku warga Bali, harus menjaga kondusifitas pariwisata yang ada di Bali ini. Bahwa isu keamanan menjadi isu yang sangat penting dalam peningkatan pariwisata di Bali,” katanya. 

63 Pelanggaran WNA Sepanjang 2023

Di sisi lain, Barron juga mengungkap jumlah pelanggaran yang dilakukan WNA sepanjang 2023 yang mencapai 63 pelanggaran. 

Barron menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan adalah masalah overstay atau tinggal di Bali melebihi masa berlaku visa. Sebagian dari mereka mampu membayar denda.

“Dari 63 ini, 20 kasus WNA bayar denda, sementara yang sudah dideportasi ada 43 kasus,” katanya. 

Barron turut mengungkap WNA yang paling banyak melakukan pelanggaran, yaitu Rusia dan disusul Inggris. 

Kasus pelanggaran WNA overstay teranyar yang ditangani Imigrasi Ngurah Rai melibatkan dua warga negara Inggris berinisial MAG (60 tahun) dan SC (61 tahun).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait