URstyle

Jastip Obat Impor Tak Terjamin Keamanannya, Masyarakat Diminta Waspada

Tim Urbanasia, Kamis, 16 Maret 2023 12.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jastip Obat Impor Tak Terjamin Keamanannya, Masyarakat Diminta Waspada
Image: Ilustrasi vitamin dan obat-obatan. (Freepik/freepik)

Jakarta - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap obat dari luar negeri yang dibeli melalui jasa titip (jastip).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pembelian obat secara ajstip tidak terjamin mutu dan keamanannya.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan, hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Nadia melansir Antara, Kamis (16/3/2023).

Menurut Nadia, obat yang dibeli dari luar negeri merupakan barang ilegal, kecuali untuk memenuhi kebutuhan dari pembeli atau kepentingan pribadi berdasarkan pengawasan dokter.

"Obat boleh untuk kepentingan sendiri, bukan jastip. Walau hand carry. Tidak ada yang tahu, kalau dibawa orang lain, jualan nggak sih?," lanjut Nadia.

Berdasarkan data Nadia, jenis obat yang didapat dengan jastip biasanya adalah obat pemulihan penyakit kanker yang sangat jarang di Indonesia.

Kelangkaan obat kanker di Indonesia terjadi salah satunya karena ketentuan registrasi dan hak dagang yang hanya diperoleh pihak distributor resmi yang terdaftar di pemerintah.

"Contohnya, yayasan kanker yang banyak mengurus anak dengan kanker, boleh nggak sih dia bisa mendaftarkan obat ini bisa masuk?, nah itu belum (di Indonesia)," ujarnya.

Ada pula jenis obat lain seperti obat jantung, penurun kadar gula, hingga vitamin. Selain itu, vitamin yang bermerek dan berharga lebih mahal juga sering dijastip.

Sebelumnya, fenomena jastip produk obat dilaporkan oleh tenaga medis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Jastip obat di Indonesia muncul dengan perbedaan harga hingga empat kali lipat lebih murah di Singapura dan Malaysia. Hal tersebut memunculkan kelangkaan obat tertentu di pasar dalam negeri.

"Jastip itu sebenarnya karena obatnya nggak ada. Selain itu, obatnya di Indonesia jauh lebih mahal. Hasil studi di Medan, obat generik kita memang kurang," ucapnya.

Saat ini Kemenkes masih berbincang mengenai pembelian obat melalui jastip, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas pengawasan obat di Indonesia yang dapat memberikan akses kepada pihak berkepentingan untuk penyediaan obat-obatan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait