URstyle

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama, Masyarakat Gimana?

Urbanasia, Jumat, 24 Maret 2023 08.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama, Masyarakat Gimana?
Image: Ilustrasi Buka Bersama. (Pixabay/AhmadArdity)

Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar tradisi buka puasa bersama atau bukber ditiadakan. Arahan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet dengan nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Dalam surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu, Jokowi menunjukkan arahan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. 

Arahan itu berisi tiga poin, yaitu:

  • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Lalu bagaimana dengan masyarakat umum?

Munculnya arahan peniadaan bukber ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, Indonesia sudah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan selama COVID-19. 

Bahkan ada masyarakat yang mengingatkan pesta pernikahan putra Jokowi yang menghadirkan ribuan tamu undangan dan digelar di dua kota beberapa waktu lalu. 

Selain itu, Jokowi sendiri juga mengimbau masyarakat untuk membelanjakan uang, salah satunya dengan menonton konser

Pihak Istana pun buru-buru memberikan penjelasan terkait larangan bukber ini. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, larangan bukber hanya untuk pejabat pemerintah atau ASN. 

Pramono menjelaskan, arahan yang berisi larangan itu salah satunya didasarkan pada gaya hidup para pejabat yang kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. 

“Untuk itu Presiden meminta kepada jajaran pemerinta ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pramono dalam tayangan video Setkab yang dilihat Jumat (24/3/2023). 

Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Dokter Siti Nadia Tarmizi. 

“Masyarakat tetap boleh buka bersama,” kata Nadia kepada wartawan, Kamis (23/3/2023) kemarin. 

Nadia menilai, arahan Jokowi itu merupakan bentuk kehati-hatian. Pasalnya, saat ini Indonesia masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi COVID-19. 

Selain itu, Nadia juga menyinggung capaian vaksinasi booster kepada masyarakat yang masih belum memenuhi target.

“Kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Diharapkan kegiatan seperti buka puasa lebih agar kita lebih banyak berbagi dengan masyarakat sekitar,” kata Nadia. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait