URtrending

Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei 2020, Guys!

Anita F. Nasution, Rabu, 6 Mei 2020 20.44 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei 2020, Guys!
Image: Gubernur Sumbar saat menggelar konferensi video dengan bupati/wali kota terkait PSBB. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumbar)

Padang - Pemerintah Sumatera Barat sejak Rabu, 6 Mei 2020 resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB tahap kedua ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan berlangsung selama 24 hari kedepan yaitu hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan masa PSBB di Sumatera Barat disampaikan Irwan dikarenakan kondisi pada hari terkahir PSBB tahap pertama yang berakhir pada 5 Mei belum berjalan optimal.

"Melanjutkan PSBB hingga tanggal 29 Mei dengan mempertegas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 agar dilaksanakan dengan tegas" ujar Irwan.

Perpanjangan masa PSBB yang dihasilkan berdasarkan musyawarah seluruh Bupati dan Walikota se Sumatera Barat ini juga terjadi karena masih terjadinya persebaran virus COVID-29 di Sumatera Barat.

Terlihat dari data yang diperoleh pada 5 Mei 2020, sebanyak 18 kasus ditemukan dimana waktu isolasi yang diperkirakan hingga tanggal 29 Mei 2020.

Selain itu, selama masa PSBB tahap kedua ini, pemerintah Sumatera Barat akan mempertegas sejumlah peraturan bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB dan akan memberikan sanksi yang menuju ke ranah hukum.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait