Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Bersiap Diri Terapkan PSBB

Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Plt Sekda Kabupaten Gresik Nadlif memenuhi panggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk membahas Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020) sore.
Ketiganya hadir bersama jajaran Forkopimda masing-masing kota/kabupaten untuk memenuhi undangan Pemprov Jatim dalam rapat koordinasi persiapan PSBB di ketiga wilayah tersebut.
"Tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, kemudian sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB," kata Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020) sore.
Baca Juga: PSBB Belum akan Diterapkan di Jawa Timur?
Ia mengatakan bahwa masing-masing kabupaten dan kota ini lebih lanjut akan membahas secara detail draf Peraturan Gubernur yang tengah disiapkan.
"Masing-masing kota dan dua kabupaten ini, ditambah dengan tim dari Polda dan Kodam, dan juga dari DPRD akan membahas secara detail dari draf Peraturan Gubernur yang sedang disiapkan dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa belum ada keputusan pasti kapan Surabaya akan memberlakukan PSBB. Namun saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas dari Kabupaten Sidoarjo dan Gresik untuk langkah selanjutnya.
"Kan hari ini baru ada keputusan, nanti akan dibahas secara teknis. Kan Satuan Gugus Tugas dari Kabupaten/Kota, termasuk Surabaya sudah hadir di sini. Dalam diskusi dengan beliau-beliau ini, kami nanti juga akan laporan ke wali kota. Hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan," kata Fikser.
Di kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyampaikan hal yang sama. Namun ia menyatakan bahwa TNI dan Polri siap mendukung apapun hasilnya nanti.
"Untuk saat ini kami masih belum bisa ada keputusan, mengingat ada beberapa draf yang harus diselesaikan. Namun apapun hasilnya nanti, TNI dan POLRI siap mendukung," pungkasnya.
Sebelumnya, Khofifah mengatakan pertemuan dengan tiga kepala daerah ini dilakukan sejalan dengan semakin banyaknya kecamatan di tiga kota dan kabupaten itu yang masuk zona merah.
Selain Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, ada Lamongan yang juga menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim. Keempat daerah ini merupakan kawasan Surabaya Raya yang menjadi hinterland penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.
Namun hingga hari ini, baru Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo yang akan bersiap diri mengajukan surat pemberlakuan PSBB di masing-masing wilayahnya kepada Kementerian Kesehatan.