Tahun Depan Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

Jakarta - Indonesia berencana mensubsidi penjualan mobil dan motor listrik mulai tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, skema subsidi sekitar Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.
"Jika mau beralih ke kendaraan listrik tahun depan, lakukan. Anda akan dapat subsidi," ucap Luhut mengutip Reuters, Rabu (30/11/2022).
Sementara itu untuk skema subsidi pembelian mobil, Pemerintah masih mempertimbangkannya.
Adapun subsidi ini diberikan Pemerintah dengan tujuan masyarakat mulai beralih ke motor listrik. Sebab kalau disubsidi, harga motor listrik jadi lebih murah.
Target Pemerintah, pada 2024 nanti 1,2 juta orang sudah beralih ke motor listrik dan 35 ribu orang beralih ke mobil listrik.
Sementara itu, berdasarkan data penjualan produsen otomotif, permintaan kendaraan listrik di Indonesia masih sangat kecil dibanding kendaraan bermesin bahan bakar. Alasannya, karena harganya lebih mahal.
Selain subsidi pembelian unit kendaraan listrik, Pemerintah juga sudah menerapkan pemotongan pajak penjualan untuk pemilik kendaraan listrik dan pemilik kendaraan hybrid sejak 2019.