URnews

Tahun Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Idul Adha

Nunung Nasikhah, Kamis, 9 Juli 2020 16.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tahun Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Idul Adha
Image: Kawasan Masjid Istiqlal tampak sepi dari aktivitas akibat pandemi COVID-19 di Tanah Air. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta – Pihak pengelola Masjid Istiqlal telah memutuskan tidak akan menyelenggakan salat Idul Adha 1441 H. Hal tersebut karena momentum Idul Adha tahun ini bersamaan dengan adanya pandemi COVID-19.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui telekonferensi pada Kamis (9/7/2020).

“Dan akhirnya pertama tentang penggunaan Masjid Istiqlal, pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan salat Idul Adha," ungkap Muhadjir di kantornya.

Muhadjir mengaku telah menggelar rapat secara teleconfrence dengan Menteri Agama Fachrul Razi untuk membahas pelaksanaan salat Idul Adha.

"Membahas kesiapan penyelenggaraan salat Idul Adha dan pemotongan qurban, dari bapak Menag sudah membuat edaran soal penyelenggaraan Idul Adha ini,” ujarnya.

Selain membahas salat Idul Adha, keduanya juga telah membahas mengenai sistematika penyembelihan hewan kurban.

"Terkait penyembelihan hewan kurban diputuskan dibolehkan dengan pengecualian," ucapnya.

Beberapa poin pengecualian yang dimaksud yakni perihal zonasi penyebaran kasus COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Nasional.

“Penyembelihan kurban untuk secara nasional diputuskan bahwa dibolehkan dengan perkecualian-pengecualian yaitu terutama kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasinya,” kata Muhadjir.

"Pertimbangan kedua tentang tingkat kemungkinan terjadinya COVID-19, menghindari kerusakan harus diutamakan daripada memburu manfaat,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata Muhadjir, untuk hal yang lebih operasional dari ketentuan yang ditetapkan Menag, akan dibahas lebih detail oleh Kemenko PMK dan Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu juga akan melibatkan TNI, Polri, serta BNPB selaku bagian dari Gugus Tugas.

"Nanti dalam waktu dekat pak Menag akan memberikan informasi detail terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban," tuturnya.

Muhadjir mengatakan, Gugus Tugas Nasional nantinya yang akan mengumumkan wilayah mana saja yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban

"Karena itu kerjasama antara pihak penyelenggara salat dengan Gugus Tugas daerah, Polri dan Pemda itu menjadi sangat penting dan tadi Menag juga sudah menjanjikan bahwa seluruh aparat di Menag akan dikerahkan," tuturnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait