URnews

Tak Berhasil Temui Khofifah, Massa Aksi di Surabaya Akhirnya Bubar

Nivita Saldyni, Selasa, 27 Oktober 2020 20.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tak Berhasil Temui Khofifah, Massa Aksi di Surabaya Akhirnya Bubar
Image: Massa aksi tolak Omnibus Law di Surabaya membubarkan diri usai membuat kesepakatan bersama Pemprov Jatim, Selasa (27/10/2020). (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Surabaya - Ribuan massa aksi yang menggelar mimbar rakyat di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Selasa (27/10/2020) berakhir damai. Massa yang awalnya mengancam akan bermalam jika tak ditemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu pun akhirnya membubarkan diri.

Sebelum membubarkan diri, Jazuli Sekretaris SPSI sekaligus sekjen FSPMI menyampaikan beberapa poin kesepakatan yang telah dibuat oleh para pimpinan Serikat Pekerja bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di depan ribuan massa yang hadir.

Ada pun tiga poin yang menjadi kesepakatan Serikat Buruh dan Pemprov Jatim yaitu:

1. Pemprov Jatim menyatakan menolak Omnibus Law. Pemprov Jatim juga sepakat untuk bersama buruh, mendesak Presiden RI agar mengeluarkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Besaran UMP Jatim 2021 diambil berdasarkan besaran rata-rata UMK 2020.
3. UMK dan UMSK 2021 tetap diberlakukan di Jatim.

"Hari ini kita cukupkan perjuangan kita sampai di sini," kata Jazuli di atas mobil komando.

Meski batal bertemu Khofifah secara langsung, ribuan buruh itu pun akhirnya membubarkan diri dari barisan. Mereka pun berjanji akan kembali menyuarakan aspirasi untuk menolak Omnibus Law dan memperjuangkan penetapan UMP dan UMK sesuai tuntutan mereka pada November mendatang.

"2, 9, dan 10 November kita akan lanjutkan perjuangan sampai Omnibus Law nyata-nyata tak ditandatangani oleh Presiden. Kalau Presiden ngoto, kami akan evaluasi terus," tutupnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait