URnews

Tak Jadi Dijual, Surat Nikah dan Akta Cerai Bung Karno Diserahkan ke Negara

Shelly Lisdya, Senin, 28 September 2020 20.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tak Jadi Dijual, Surat Nikah dan Akta Cerai Bung Karno Diserahkan ke Negara
Image: Surat nikah dan akta cerai milik Bung Karno-Inggit Ganarsih. (Twitter)

Jakarta - Pasca viral dijualnya surat nikah dan akta cerai milik Ir Soekarno dan Inggit Garnasih, pihak keluarga, yakni ahli waris Inggit akhirnya menyerahkan dokumen penting itu ke negara.

Penyerahan tersebut diwakilkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, usai pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara." tulis Ridwan Kamil pada laman instagramnya, Senin (28/9/2020).

Dengan demikan, dokumen-dokumen penting milik sang proklamator dan mantan Presiden Republik Indonesia pertama tersebut tidak diperjual belikan.

"Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi." tambah Ridwan.

Ridwan Kamil pun melanjutkan, jika nantinya proses penyerahan akan dilakukan secepatnya. Rencananya, surat nikah dan akta cerai tersebut akan disimpan di Gedung Arsip Nasional.

"Bahwa negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada. Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara  prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," tandasnya.

Sebelumnya, dunia maya digemparkan dengan dijualnya surat nikah dan akta cerai milik Bung Karno dan Inggit oleh akun Instagram @popstoreindo, yang mengaku sebagai cucu Inggit Garnasih.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait