URnews

Tak Penuhi Panggilan, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Nivita Saldyni, Jumat, 24 September 2021 20.54 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tak Penuhi Panggilan, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
Image: Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suap di Lampung Tengah. (Instagram @syamsuddinaziz)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Ia pun terpantau tiba di Gedung KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.

Setibanya di Gedung KPK, Azis bungkam seribu bahasa. Ia langsung naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan dengan pengawalan ketat dari tim KPK.

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Azis telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Namun saat dikonfirmasi soal status Azis, Firli hanya menjawab pihaknya akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat tanpa membeberkan statusnya.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli, Kamis (23/9/2021) lalu.

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan Azis pada hari ini. Namun hingga sore hari Azis tak kunjung juga memenuhi panggilan itu. Akhirnya tim KPK menjemput paksa Azis dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya pada Jumat malam.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait