URnews

Tanggapi Fenomena Spirit Doll, MUI: Boneka yang Diisi Arwah Itu Haram

Nivita Saldyni, Selasa, 4 Januari 2022 10.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapi Fenomena Spirit Doll, MUI: Boneka yang Diisi Arwah Itu Haram
Image: Ilustrasi boneka (Pixabay/pasja1000)

Jakarta – Boneka arwah atau spirit doll tengah jadi perbincangan hangat. Apalagi belakangan banyak artis yang mengoleksinya, bahkan ada juga yang memperlakukan boneka tersebut layaknya seorang anak manusia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengatakan bahwa memainkan atau mengoleksi boneka sebenarnya tak masalah. Namun jika boneka itu diisi arwah, maka hukumnya haram.

“Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja. Tapi kalau dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin, itu haram. Jika disembah syirik,” kata Cholil seperti dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Selasa (4/1/2022).

Untuk itu ia berpesan kepada umat Islam agar sewajarnya saja menyayangi boneka. Menurutnya ketimbang mencurahkan rasa sayang kita terhadap boneka secara berlebihan, lebih baik kita menyayangi anak yatim.

“Jangan berlebihan menyayangi boneka. Kalau lebih uang atau rasa sayang, maka sayangilah anak yatim dhu’afa,” pungkasnya.

Perbincangan soal spirit doll sendiri mulai ramai diperbincangkan saat beberapa artis mengaku memiliki boneka dan memperlakukannya layaknya anak sendiri. Bahkan tak sedikit yang memamerkan ‘anak-anak’ bonekanya itu ke media sosial.

Hal itu pun kemudian mendapatkan respons beragam dari masyarakat. Bahkan tak sedikit yang mempertanyakan sikap sang artis dan menganggapnya memiliki gangguan jiwa.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait