URnews

Tanggapi Isu Pilkada saat Pandemi, MER-C: Kejahatan Kemanusiaan

Shelly Lisdya, Kamis, 1 Oktober 2020 17.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapi Isu Pilkada saat Pandemi, MER-C: Kejahatan Kemanusiaan
Image: konferensi pers MER-C dengan tema Abaikan Risiko Kemanusiaan Jatuh Korban Jiwa, Pilkada di tengah Pandemi COVID adalah Kejahatan Kemanusiaan. Sumber: YouTube/MER-C

Jakarta - Berkaca dari peristiwa Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 kemarin yang menewaskan tak sedikit Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengundur pemilihan serentak kepala daerah (pilkada) 2020.

Hal ini dikarenakan, pemerintah Indonesia belum memiliki sistem kegawatdaruratan, ditambah saat ini berada pada posisi Pandemi COVID-19.

"Ini masih masa pandemi. Kami tekankan untuk tunda dulu, sambil menunggu sistem kegawatdaruratan. Jangan sampai nanti ada klaster baru," ujar Presidium MER-C Indonesia, Yogi Prabowo, dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika pihaknya mengkhawatirkan ada klaster baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terlebih belum siapnya penanganan kegawatdaruratan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

"Coba dilihat pada Pilpres 2019 lalu, sebanyak 800 KPPS meninggal dan puluhan ribu lainnya jatuh sakit hingga dirawat di rumah sakit," tegasnya.

Diketahui, faktor kinerja yang berat dan lamanya jam kerja, petugas turut menjadi penyebab petugas mengalami sakit bahkan meninggal dunia. Apalagi banyak KPPS yang merupakan lanjut usia (Lansia).

"Kinerja yang berat, banyak lansia ditanbah kesiapan penanganan medis yang kurang optimal," tegasnya.

Hasil investigasi MER-C Indonesia, dijelaskan Yogi, kebanyakan petugas KPPS mengeluhkan sakit dada yang disinyalir merupakan serangan jantung.

"Kemudian mereka dibawa ke puskesmas, RS kecamatan, RS tipe c, atau bahkan tidak berobat. Tetap, kondisi mereka tidak berhasil diselamatkan. Melihat inilah kami me-warning pemerintah” jelasnya.

Padahal, santer diberitakan jika beberapa calon kepala daerah, ketua dan para petinggi komisi pemilihan Umum (KPU) juga terinfeksi COVID-19.

Sedangkan kasus COVID-19 di Indonesia kini mencapai 291.182 orang. Dengan total pasien COVID-19 yang sembuh mencapai 218.487 orang. Dan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia kini berjumlah 10.856 orang. Selain kasus aktif, diketahui juga bahwa saat ini ada 135.480 orang yang berstatus sebagai suspek.

“Angka COVID-19 di Indonesia masih tinggi, apabila pilkada masih digelar, kami khawatir pengabaian nyawa manusia merupakan kejahatan kemanusiaan yang akan menambah catatan hitam KPU yang harus dipertanggungjawabkan di kemudian hari,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait