URnews

Najwa Shihab Pertanyakan Keputusan Pilkada 2020: Hak Politik atau Hak Keselamatan?

Anita F. Nasution, Jumat, 25 September 2020 08.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Najwa Shihab Pertanyakan Keputusan Pilkada 2020: Hak Politik atau Hak Keselamatan?
Image: Najwa Shihab mempertanyakan keputusan pemerintah yang melanjutkan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 pada Luhut Binsar Panjaitan di acara Mata Najwa. (Instagram @najwashihab)

Jakarta - Menjelang Pilkada 2020, Najwa Shihab mempertanyakan keputusan pemerintah tentang melanjutkan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 saat ini. 

Sesi bincang-bincang dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dia mempertanyakan apakah Pilkada 2020 mengutamakan hak politik atau hak keselamatan. 

Najwa mempertanyakan persetujuan Luhut terkait kelanjutan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi ini, padahal Luhut adalah salah satu orang yang memiliki tugas untuk menurunkan angka kasus COVID-19 di Indonesia. 

"Kalo sudah diputuskan, laksanakan amankan, tidak boleh lebih dari itu" ujar Luhut menjawab pertanyaan tersebut. 

Luhut menambahkan dengan menyetui keputusan tersebut, langkah selanjutnya adalah dengan optimis untuk memitigasi. 

Lebih lanjut, Luhut kembali menjawab pertanyaan Najwa yang mempertanyakan keoptimisan serta relevansinya dengan realitas di lapangan. 

Menurutnya, apapun yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan dengan mencari solusi yang tepat karena keputusan tersebut merupakan sebuah perintah yang harus dilaksanakan. 

Luhut juga memaparkan kepada Najwa bahwa anak muda saat ini perlu dididik untuk setia pada sebuah keputusan, selama keputusan tersebut tidak melanggar konstitusi. 

Menggaris bawahi tentang melanggar konstitusi, Najwa kembali menyampaikan realitas di lapangan bahwa ada sejumlah pihak yang menganggap pelaksanaan pilkada melanggar hak mereka untuk mendapatkan kesehatan dan keselamatan. 

Menanggapi kembali pernyataan tersebut, Luhut menyebutkan peraturan tersebut bisa saja berubah dengan adanya keputusan dari presiden yang sewaktu-waktu bisa menggunakan hak konstitusinya. 

"Kenapa kita harus berandai andai sekarang" ujar Luhut

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait