Apple Bakal Naikan Harga Aplikasi di App Store

Jakarta - Apple mengumumkan akan menaikkan harga aplikasi dan in-app purchase (IAP) di App Store mulai bulan depan. Kenaikan tarif dan harga ini akan diberlakukan di Eropa dan sejumlah negara di Asia dan Amerika Selatan.
Mengutip dari blog Apple, kenaikan harga aplikasi tersebut berlaku mulai 5 Oktober 2022. Tidak dijelaskan alasan detail kenapa raksasa teknologi ini mengeluarkan kebijakan tersebut
Namun besar kemungkinan karena fluktuasi mata uang yang telah dipengaruhi oleh inflasi dan kenaikan biaya energi. Sekadar informasi, kondisi inflasi, suku bunga, dan harga energi telah memukul yen, euro, dan sebagian besar mata uang ekonomi negara berkembang.
Negara-negara yang bakal terkena imbas kebijakan ini meliputi seluruh Eropa yang menggunakan Euro. Selain itu ada Swiss, Korea Selatan, Chili, Mesir, Malaysia, Pakistan, Vietnam dan Jepang ikut terdampak kenaikan harga.
Khusus Vietnam, kenaikan harga disebabkan oleh peraturan baru terkait pemungutan pajak dari konsumen.
Semua pasar Eropa, kecuali Montenegro, tingkat satu akan meningkat dari 0,99 Euro menjadi 1,19 Euro, naik 20%. Sedangkan tingkat maksimum naik dari 999 Euro menjadi 1.199 Euro.
Sementara di Jepang kenaikannya lebih dari 30%. Itu lantaran penurunan nilai yen terendah dalam 24 tahun terhadap dolar AS.
Reuters melaporkan bahwa Apple secara berkala menyesuaikan harga App Store untuk fluktuasi mata uang. Karena itu mereka sempat menurunkan harga aplikasi dasar 1,09 Euro menjadi 0,99 Euro tahun lalu.