Donald Trump Akan Blokir TikTok dan WeChat

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengeluarkan perintah mengharamkan TikTok dan WeChat. Alasannya kedua dua aplikasi ini dianggap sebagai ancaman bagi keamanan.
“Aplikasi buatan perusahaan Cina yang beredar di Amerika Serikat berpotensi mengancam keamanan nasional, kebijakan pemerintah, dan perekonomian di Amerika Serikat," kata Trump dalam keterangan resminya.
Menurut Trump TikTok digunakan untuk kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis Cina. Sementara WeChat dinilainya menangkap banyak informasi dari penggunanya.
Karenanya Trump merasa harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik kedua aplikasi tersebut demi melindungi keamanan nasional. Saat ini dikabarkan orang nomor satu di AS ini telah menandatangani surat perintah resmi terkait larangan penggunaan aplikasi TikTok dan WeChat.
“Kami mengambil langkah cepat untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh salah satu aplikasi, khususnya TikTok," tegas Trump.
Pun begitu Trump memberikan peluang kepada TikTok dan WeChat tetap bisa digunakan di Negeri Paman Sam. ByteDance dan Tencent yang menjadi pemilik kedua aplikasi itu diberikan tenggat waktu hingga 45 hari atau sampai 15 September agat menjual atau memindahalihkan bisnisnya ke pada perusahaan AS.