Facebook Izinkan Pengguna Posting Seruan Kekerasan Terhadap Rusia

Jakarta - Meta selama ini berusaha melawan ujaran kebencian di platformnya, tapi hal itu sepertinya tidak berlaku selama invasi Rusia ke Ukraina.
Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu memperbolehkan pengguna menyerukan kekerasan terhadap Rusia dan tentaranya terkait invasi.
Bahkan Meta memperbolehkan postingan menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Seruan untuk kematian para pemimpin tersebut diizinkan kecuali mengandung target lain atau memiliki dua indikator kredibilitas, seperti lokasi atau metode dalam perubahan aturan perusahaan tentang kekerasan.
Menurut sumber, perubahan kebijakan sementara waktu pada seruan kekerasan terhadap tentara Rusia berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina.
"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, kami untuk sementara waktu mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti pidato kekerasan seperti ‘Matikan penjajah Rusia.’ Kami masih tidak akan mengizinkan seruan yang kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia,” terang Juru Bicara Meta dalam sebuah pernyataan.
Menanggapi hal itu, kedutaan Rusia di Amerika Serikat mengecam tindakan Meta. Mereka juga meminta pemerintah AS untuk menghukum Meta ke pengadilan.
Mereka juga menilai kalau pengguna Facebook dan Instagram tidak memberikan hak kepada Meta untuk menentukan kriteria kebenaran dan mengadu domba satu sama lain.
"Kami menuntut pihak berwenang di AS untuk menghentikan kegiatan ekstrimis Meta dan mengambil tindakan untuk membawa mereka ke pengadilan," terang akun Twitter Kedutaan Rusia di AS.