URtech

Kenali 5 Ciri Ponsel Black Market, Jangan Tergiur Harga Murah!

Fitri Nursaniyah, Selasa, 20 September 2022 13.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kenali 5 Ciri Ponsel Black Market, Jangan Tergiur Harga Murah!
Image: Ilustrasi handphone (Unsplash/Caspar Camille Rubin)

Jakarta - Ponsel dewasa ini bukan hanya sebuah penunjang gaya hidup, tapi merupakan kebutuhan yang mesti dipenuhi oleh setiap orang terkhusus mereka yang bekerja maupun sedang menempuh pendidikan.

Hal ini menjadikan minat akan ponsel terus meningkat tiap tahunnya. Sayangnya, tingginya permintaan terhadap ponsel dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menjual ponsel ilegal.

Beruntung, Pemerintah kini mulai memperketat aturan pemblokiran ponsel ilegal yang dijual di black market (BM) atau pasar gelap.

Ponsel BM memang perlu diwaspadai karena bisa membuat para pembelinya merugi. Ponsel yang dijual di pasar gelap biasanya tidak memiliki nomor IMEI yang teregistrasi di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, jika demikian ponsel tersebut hanya jadi bangkai karena tak bisa dipakai berkomunikasi.

Biar kamu nggak terkecoh beli ponsel ilegal, wajib simak nih 5 ciri ponsel BM yang beredar di Indonesia.

1. Tak Dapat Garansi Resmi

Pembeli biasanya akan mendapatkan garansi setelah membeli ponsel di pasar resmi. Tapi ponsel BM biasanya dijual tanpa garansi. Sehingga jika ada kerusakan pada ponsel, pembeli tidak bisa mengajukan ganti rugi ke merek ponsel tersebut.

2. Tidak Ada Nomor IMEI Resmi

Ini adalah ciri yang paling mudah ditelusuri. Nomor IMEI adalah kode unik yang dimiliki semua ponsel yang masuk ke Indonesia. Tapi jika ponsel dibeli di BM, kecil kemungkinan ponsel memiliki nomor IMEI. Nomor IMEI bisa dicek di website kemenperin.go.id.

3. Ponsel Biasanya Dijual di Toko Online

Ponsel BM kini lebih marak dijual secara online. Penjual menawarkan ponsel merek high-end dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran. Ini mengundang orang-orang untuk membeli, tapi jangan mau tergiur harga murah karena ponsel bisa jadi tak bisa dipakai. Lebih baik membeli ponsel di toko terpercaya seperti Erafone.

4. Harga Lebih Murah

Sebagaimana disinggung sebelumnya, ponsel BM biasanya dibanderol dengan harga lebih murah, bahkan sampai 40 persen lebih murah dari harga pasaran. Harga lebih murah karena ponsel BM tidak melewati proses pajak.

5. Tidak Punya Izin Postel

Izin postel biasanya tertulis pada bagian kardus perangkat dan berada satu label dengan nomor IMEI. Izin postel ini biasanya langsung diurus penjual di Kemenkominfo. Biasanya, ponsel BM tidak memiliki izin ini.

Nah itu dia lima ciri-ciri ponsel BM. Perlu diketahui bahwa peredaran ponsel BM merugikan bagi penggunanya sendiri dan juga Pemerintah Indonesia.

Agar terhindar dari ponsel BM, ada baiknya kamu membeli ponsel di toko terpercaya seperti Erafone yang memberikan garansi resmi TAM (Teletama Artha Mandiri).

TAM adalah distributor resmi ponsel di Indonesia. Dengan membeli ponsel bergaransi TAM, pengaturan ponselmu nantinya sudah sesuai standar Indonesia, sehingga kamu akan bebas dari aturan blokir nomor IMEI yang diberlakukan Pemerintah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait