URtech

Kominfo Siapkan Posko Aduan TV Digital

Shinta Galih, Kamis, 27 Oktober 2022 08.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Siapkan Posko Aduan TV Digital
Image: Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Dok. Kominfo RI)

Jakarta - Sepekan lagi kiamat tv analog tiba. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siapkan posko aduan untuk masyarakat yang alami kendala saat migrasi ke TV digital.

Menkominfo Johnny G Plate menerangkan pendirian posko Analog Switch Off (ASO) bertujuan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat yang terkendala, seperti belum menerima bantuan set top box (STB) dapat segera teratasi masalahnya.

"Apabila nanti ternyata ada masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin," janji Plate.

Menkominfo berharap pula dengan didirikannya posko pelayanan ini, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi televisi analog ke digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.

Posko aduan ASO sendiri bisa diakses melalui nomor telepon 159 dan chatbot WhatsApp pada nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website ini.

Dalam kesempatan ini, Menkominfo mengimbau bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV nondigital agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box.

“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait