URtech

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis

Shinta Galih, Senin, 17 Oktober 2022 15.39 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis
Image: Set Top Box siaran TV digital (Foto: Siaran Digital Kominfo)

Jakarta - Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog menjadi digital pada 2 November 2022. Berikut cara mendapatkan set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital.

Memasang STB menjadi salah satu cara agar kamu bisa menangkap siaran TV digital. Alat tersebut nantinya akan menghubungkan TV tabung atau LCD jadul dengan antena.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengebut bagikan STB gratis ke masyarakat.

Tapi tidak semua masyarakat yang bisa mendapatkannya. Mereka harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kominfo.

Syarakat mendapatkan Set Top Box TV Digital gratis:

1. Berada di area yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
2. Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
3. Memiliki perangkat TV analog
4. Memiliki identitas diri (e-KTP)

Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, warga akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat. Undangan tersebut digunakan sebagai tiket untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.

Kalau kamu tidak memenuhi persyaratan dapat membeli sendiri STB TV digital yang ada di toko elektronik, baik offline maupun online. Harganya mulai dari Rp 100 ribuan.

Namun pastikan STB yang dibeli sudah tersertifikasi Kominfo. Dengan begitu masyarakt dipastikan menerima siaran TV digital.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait