Mengenal Apa Itu Non-Fungible Token (NFT)?
Jakarta - Saat ini konten apapun yang diunggah ke di dunia maya sangat rentan untuk diduplikasi, baik itu berupa lukisan, musik, video, foto, dan lain-lain.
Hal tersebut menyebabkan tidak adanya perbedaan antara mana orang yang memiliki karya asli dan mana yang duplikasi. Tentunya hal itu sangat merugikan pihak kreator maupun orang yang memiliki versi asli suatu karya.
Namun, dengan munculnya teknologi Non-Fungible Token (NFT) permasalahan tersebut bisa teratasi. NFT memungkinkan seluruh karya digital yang beredar di internet terjaga keasliannya.
Sama seperti Cryptocurrency, NFT menggunakan sistem Blockchain di dalamnya. Blockchain sendiri adalah sebuah sistem layaknya “buku catatan” digital yang saling terhubung antara satu dan lainnya layaknya rantai.
Jadi, ketika kamu membeli sebuah karya NFT, maka namamu serta aset yang dibeli akan tercatat dalam Blockchain. Selain itu, dalam blockchain semua aset NFT memiliki nomor metadata yang berbeda dari aset NFT lainnya.
Nomor tersebut juga tidak bisa diubah oleh siapapun. Maka dari itu, meskipun di luar sana banyak karya duplikat, tapi karya aslinya akan selalu bisa dideteksi di dalam Blockchain.
Perumpamaannya seperti ini, kamu membuat lukisan digital dan menjual lukisan tersebut sebagai NFT, maka ketika ada yang membeli lukisan tersebut, Blockchain akan mencatat siapa pembelinya dan apa asetnya, dalam hal ini asetnya adalah lukisanmu.
Baca Juga: 4 Jenis Investasi yang Cocok untuk Milenial
Jadi, meskipun banyak beredar duplikasi dari lukisan yang kamu buat, orang-orang akan mengetahui mana lukisan yang asli dan siapa pemiliknya. Maka dari itu, memiliki NFT diibaratkan seperti memiliki aset berharga di dunia nyata.
Umumnya, NFT diperjualbelikan di sebuah marketplace khusus dan transaksinya menggunakan Cryptocurrency.