Mengenal TV Digital yang Gantikan TV Analog per 2 November 2022

Jakarta - Terhitung mulai 2 November pukul 24.00 WIB, pemerintah akan mematikan TV analog. TV digital diplot sebagai ganti dan menawarkan kualitas yang lebih baik.
TV analog adalah sistem siaran televisi yang dipancarkan melalui sinyal radio dalam format audio dan video. Transmisi sinyal analog rentan mengalami gangguan, sehingga tak heran tayangan televisi terlihat berbayang dan penuh ‘semut’.
Baca Juga: 5 Alasan Pentingnya Hijrah ke TV Digital
Tak hanya itu, TV analog juga boros frekuensi. Dalam satu frekuensi hanya bisa diisi oleh satu program saja.
Keterbatasan pada TV analog itu dijawab oleh sistem penyiaran TV digital. TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format ‘bit’ atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray.
Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Karena itu kualitas gambarnya jauh lebih bersih dan suara lebih jelas, bebas semut.
TV digital juga tidak terpengaruh cuaca, selain sangat hemat frekuensi. Sebab dalam satu frekuensi bisa menampilkan hingga 10 program.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Posko Aduan TV Digital
Siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis. Tak hanya Smart TV, siaran digital bisa dinikmati menggunakan TV tabung sekalipun.
Tapi memang harus menggunakan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB). Tidak perlu koneksi internet, untuk menangkap siaran TV Digital hanya membutuhkan antena biasa, indoor ataupun outdoor.
Jadi sudah siap beralih ke TV Digital?