URtech

Telkomsel Laporkan Kasus Kebocoran Data Pribadi Denny Siregar ke Kepolisian

Afid Ahman, Jumat, 10 Juli 2020 12.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Telkomsel Laporkan Kasus Kebocoran Data Pribadi Denny Siregar ke Kepolisian
Image: Tekomsel. (Ilustrasi/Instagram @telkomsel)

Jakarta - Buntut kebocoran data pribadinya, pegiat media sosial Denny Siregar berencana melaporkan Telkomsel pada Jumat (10/7/2020).

Menanggapi itu, Telkomsel menyayangkan atas ketidaknyamanan Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan.

Telkomsel mengaku berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.

"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel dalam keterangan resminya.

Saat ini, Telkomsel mengatakan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

"Sebagai badan usaha, Telkomsel menegaskan akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku," terang Agus. 

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait