URnews

Temukan Hewan Ternak Suspek PMK, Ini Langkah DKPP Surabaya

Nivita Saldyni, Kamis, 19 Mei 2022 16.43 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Temukan Hewan Ternak Suspek PMK, Ini Langkah DKPP Surabaya
Image: Ilustrasi - Hewan ternak. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menemukan sejumlah hewan ternak yang suspek atau diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan ternak itu ditemukan di dua kecamatan, Lakarsantri dan Sambikerep.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti tak menyebut jumlah hewan ternak yang diduga terjangkit PMK. Namun ia memastikan pihaknya sudah melakukan penutupan lalu lintas hewan ternak di dua kecamatan itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022. Antiek pun menambahkan pihaknya telah bergerak untuk melakukan pencegahan penyebaran PMK di Surabaya.

"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," kata Antiek.

DKPP Surabaya, imbuh Antiek pun akan melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan untuk mengantisipasi penularan PMK setiap harinya. Ia pun memastikan setiap harinya juga akan ada delapan regu yang terjun ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," jelas Antiek. 

Terkait kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, Antiek menegaskan setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal. Ini juga berlaku bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan menjelang Hari Raya Idul Adha. 

"Nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," pesan Antiek. 

Antiek pun meminta warga Kota Surabaya tak perlu khawatir karena virus PMK tidak menular ke manusia. Ia pun menyebut, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar, misalnya dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.

"Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat," kata Antiek.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait