URnews

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Laporkan Balik Korban

Nivita Saldyni, Senin, 6 September 2021 19.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Laporkan Balik Korban
Image: Kantor KPI. (Dok. KPI)

Jakarta - Kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berbuntut panjang. Kini, para terduga pelaku bahkan berencana untuk melaporkan balik korban karena identitas pribadinya disebarkan melalui rilis atau pesan berantai.

Rencana tersebut diungkapkan Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RT dan EO, dua dari lima pegawai KPI yang merupakan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekannya yaitu MS.

Tegar mengatakan pesan berantai yang tersebar pada Rabu (1/9/2021) lalu itu berisi identitas pribadi para terlapor yang berbuntut pada 'cyber bullying', baik pada yang bersangkutan maupun keluarga mereka.

"Yang terjadi 'cyber bullying', baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami," kata Tegar seperti dikutip dari ANTARA, Senin (6/9/2021).

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," tegasnya.

Lebih lanjut, tiga terduga pelaku lainnya yaitu RM alias O, FP, dan CL juga telah mempertimbangkan rencana tersebut. Ketiganya melalui kuasa hukum masing-masing tengah mempelajari unsur-unsur pidananya.

"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kami pertimbangkan," jelas Tegar.

Tegar menambahkan bahwa laporan balik ini rencananya tak hanya akan diajukan kepada pihak kepolisian. Para terduga pelaku ini juga akan mengajukan laporan balik kepada Komnas HAM atau lembaga lainnya.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil lima terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual (O, FP, CL, EO, dan RT) terhadap MS yang juga rekan kerja mereka di KPI. Kelimanya menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait