URnews

Pelecehan Seksual di KPI, Kuasa Hukum Sebut Korban Masih Trauma

Nivita Saldyni, Senin, 6 September 2021 19.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelecehan Seksual di KPI, Kuasa Hukum Sebut Korban Masih Trauma
Image: Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay)

Jakarta - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual mengaku masih trauma. Ia bahkan mengalami gangguan psikis akibat hal tersebut.

Hal itu diungkapkan Rony E. Hutahaean, kuasa hukum MS usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021). Ia mengungkapkan bahwa kliennya masih sangat trauma akibat perundungan dan pelecehan seksual selama bertahun-tahun itu.

“Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis,” kata Rony seperti dikutip dari ANTARA, Senin (6/9/2021).

“Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rony mengungkapkan bahwa MS mengalami gangguan emosi yang tak terkontrol setiap paginya. Selain itu, MS juga mengalami gangguan pencernaan. Ia bahkan tak bisa berkonsentrasi dalam melakukan suatu hal, termasuk pekerjaan.

MS sendiri diketahui hadir ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB. Bersama dengan dua kuasa hukumnya, MS diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB.

Selama pemeriksaan, MS diminta untuk mengisi dokumen serta diwawancara terkait apa yang dialaminya selama perundungan itu terjadi. Pemeriksaan ini merupakan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara MS tersebut.

“Kami belum dapat menginformasikan hasil karena pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya,” pungkas Rony. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait