Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di UINSA, Rektor Bilang Begini

Surabaya - Dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus. Kali ini, akun Instagram @uinsa.garis.lurus melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) lewat postingan 'UINSA Darurat Kekerasan Seksual'.
Akun Instagram itu mencatat selama tiga tahun terakhir terdapat sembilan perempuan yang menjadi korban dengan 17 kasus kekerasan seksual, baik dari pelaku yang sama dengan korban yang berbeda maupun sebaliknya.
"Dimana 17 kali kasus tersebut diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas yang ada di UINSA dengan mayoritas bentuknya adalah pemerkosaan dan pencabulan," kata @uinsa.garis.lurus seperti dikutip pada Rabu (19/1/2022).
Salah satu kasus yang sempat mencuat menyeret nama seorang aktivis mahasiswa di UINSA pada pertengahan tahun 2021. Pelaku diduga salah seorang aktivis di organisasi yang cukup besar di kampus tersebut.
Terakhir, pada 13 Januari 2022 lalu, @uinsa.garis.lurus menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSA.
"Kami masih ada i'tikad baik untuk menyelesaikan kasus ini bersama pihak @psga.uinsa. Namun, Jika kampus @uinsa.official masih gagap dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual yang ada di uinsa, dan tidak bersama @psga.uinsa maka jangan salahkan kami jika Plan B kami layangkan," tegasnya.
Rektor Sebut Kampus Belum Terima Laporan
Merespons postingan tersebut, Rektor UINSA, Masdar Hilmy mengatakan pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya.
"Kami sudah ada kode etik mahasiswa dan dosen, cuma kami tidak bisa menindak karena kami belum menerima laporan hingga saat ini," kata Masdar seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (19/1/2022).
Masdar mengaku, pihaknya tak mau gegabah mencari keputusan karena kasus pelecehan dan kekerasan seksual tersebut belum ditemukan pihaknya. Untuk itu, ia mengaku telah menugaskan wakil rektor untuk menelusuri informasi tersebut.
"Untuk sementara Wakil Rektor III sudah menelusuri kasus ini. Kami ingin hati-hati pada kasus yang beredar. Saya tidak menampik keviralan ini, tapi kami tidak mau terperangkap," katanya.
"Jika memang ada laporan masuk maka akan ditindaklanjuti dan akan diberikan sanksi yang sesuai," pungkasnya.