URnews

Terlibat 4 Serangan Warga, Bos Yakuza Dijatuhi Hukuman Mati

Nivita Saldyni, Kamis, 26 Agustus 2021 13.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terlibat 4 Serangan Warga, Bos Yakuza Dijatuhi Hukuman Mati
Image: Ilustrasi senjata Yakuza. Sumber: Pixabay/Joshua_Willson

Tokyo - Pemimpin sindikat kejahatan Yakuza, Nomura Satoru (74) telah dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung oleh Pengadilan di Kota Fukuoka. Putusan itu diberikan karena Nomura dinyatakan telah memerintahkan empat serangan, dan satu di antaranya menyebabkan kematian.

Menurut laporan Nikkei Asia, putusan ini diberikan meski bukti langsung yang ada membuktikannya kurang bersalah. Namun, Hakim Ben Adachi menggunakan pernyataan para saksi dan menyimpulkan bahwa Nomura adalah orang yang memegang tanggung jawab atas aksi yang dilakukan kelompok tersebut.

Saat vonis dibacakan, Nomura yang awalnya tenang tiba-tiba angkat bicara dengan suara yang tinggi. Ia memberikan ancaman kepada hakim yang tengah membacakan vonis. 

"Hei kamu, kamu akan menyesali ini seumur hidupmu," teriak Nomura.

Nomura diketahui berencana untuk mengajukan banding. Namun selain dirinya, hakim juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fumio Tanoue (65), orang kedua dari geng Kudo-kai yang dipimpin Nomura dan beroperasi di wilayah barat daya Jepang itu.

Dengan demikian ada dua orang di geng Kudo-kai yang akan menghadapi hukumannya. Ia adalah Nomura yang dijatuhi hukuman mati dan Tanoue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Menurut catatan media setempat, proses persidangan hingga vonis hukuman mati dijatuhkan ini menjadi yang pertama menjerat anggota senior mafia Jepang, Yakuza.

Bukti Menunjukkan Terdakwa Terlibat dalam 4 Serangan 

Menurut catatan pengadilan, keduanya terlibat dalam empat serangan yang terjadi antara 1998 hingga 2014. Dari keempat serangan itu, seorang mantan bos koperasi perikanan tewas dan tiga orang lainnya terluka. 

Serangan pertama terjadi pada 1998. Saat itu, mantan bos koperasi perikanan berusia 70 tahun ditembak mati. Kemudian serangan kedua terjadi pada 2012. Mantan petugas polisi Fukuoka menjadi korban dalam serangan ini dan mengalami luka. 

Serangan ketiga, seorang perawat perempuan di Fukuoka menjadi korban. Kejadian ini terjadi pada 2013 di tempat Nomura menjalani perawatan kesehatan. Serangan keempat terjadi pada 2014 dan menyasar seorang dokter gigi. Korban pada serangan keempat ini diyakini memiliki hubungan kerabat dengan korban serangan pertama.

Nomura dan Tanoue sama-sama membantah keterlibatan mereka dalam insiden-insiden tersebut. Ditambah lagi tak ada bukti langsung bahwa mereka memberikan instruksi atau terlibat secara langsung dalam serangan tersebut.  

Namun dengan kesaksian 91 orang yang terdiri dari mantan anggota geng dan juga saksi lainnya, jaksa berpendapat bahwa serangan-serangan itu dilakukan di bawah kordinasi Kudo-kai. Nomura diyakini sebagai otak pelaku dan Tanoue yang berada di posisi kedua kepemimpinan berperan menyetujui tindakan dari geng tersebut.

Hal ini menunjukkan adanya kekejaman organisasi dengan struktur rantai komando. Dengan bukti-bukti tidak langsung yang terkumpul, jaksa juga menunjukkan motif Nomura, termasuk di antaranya dendam pribadi kepada korban.

Hakim pun menggambarkan kejahatan yang dilakukan Nomura merupakan tindakan sangat kejam dalam putusannya Selasa (24/8/2021) lalu.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait