URstyle

Ternyata Singkatan, Simak Kepanjangan dari ‘Jalan Tol’!

Tim Urbanasia, Selasa, 3 Januari 2023 16.35 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ternyata Singkatan, Simak Kepanjangan dari ‘Jalan Tol’!
Image: Salah satu gerbang tol yang ada di Indonesia. (Jasa Marga)

Jakarta - Secara umum, jalan tol dikenal sebagai jalan yang bebas hambatan sehingga banyak yang memilih akses jalan tersebut saat berkendara menggunakan kendaraan roda 4 untuk mempercepat jarak tempuh. Namun tak banyak yang tahu bahwa ‘tol’ merupakan singkatan dan memiliki kepanjangan.

Kepanjangan Jalan Tol

Definisi jalan tol menurut Wikipedia yaitu jalan umum tertutup di mana para pengguna kendaraan roda empat atau lebih yang ingin mengaksesnya akan dikenakan biaya sesuai tarif yang diberlakukan.

Oleh sebab itu, jalanan ini dikenal dengan nama tol, yang mana merupakan singkatan dari ‘tax on location’. Jadi mereka yang ingin menggunakan tol harus mengeluarkan uang yang dihitung berdasarkan jarak tempuh masing-masing pengendara.

Nah tarif yang ditarik kepada setiap pengguna jalan tol ini nantinya bakal dialokasikan untuk menutup biaya pembangunan dan perawatan jalan. Biasanya setiap akan memasuki kawasan jalan tol, kalian akan menemui gerbang di mana kalian bisa membayarkan tarif tol di sana.

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Jalan tol ini sebenarnya juga ada di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bedanya mungkin terletak pada penyebutannya, karena kalau di luar Indonesia nama lain dari jalan tol di antaranya seperti highway, freeway, atau expressway. Sementara untuk fungsionalnya nggak jauh berbeda.

Melansir situs Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi merupakan jalan tol pertama yang mulai beroperasi di Indonesia di tahun 1978 dengan panjang 59 km.

Sementara pemerintah membangun jalan tol pertama kali yaitu pada tahun 1975 dengan anggaran dana yang ada ditambah dengan pinjaman luar negeri yang diterima oleh PT Jasa Marga sebagai modal. Selanjutnya perusahaan tersebut ditugaskan oleh pemerintah untuk membangun jalan tol di atas tanah yang dibiayai pemerintah.

Kemudian di tahun 1987, swasta mulai ikut menanam modalnya dalam investasi jalan tol sebagai pengelola operasional jalan bebas hambatan itu dengan menandatangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT. Jasa Marga.

Pembangunan jalan tol akhirnya terus berlanjut, hingga tahun 2007, sepanjang 553 km jalan tol telah berdiri dan dioperasikan dengan rincian, 418 km jalan di bawah tanggung jawab operasional PT. Jasa Marga dan sisanya dioperasikan oleh badan swasta lain.

Pada tahun 1995 hingga 1997 pemerintah berupaya untuk melakukan percepatan pembangunan tol sepanjang 762 km dengan tender 19 ruas jalan namun terpaksa terhenti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997 lantaran terjadinya krisis moneter pada Juli 1997.

Akibatnya, pembangunan jalan tol tersendat dengan bukti hanya 13,30 km jalan yang berhasil dibangun pada periode 1997-2001. Sementara pada tahun 1998, pemerintah akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden No. 7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Berikutnya di tahun 2002, pemerintah mulai melakukan evaluasi dan meneruskan proyek tol yang sempat tertunda serta mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Alhasil, mulai tahun 2001-2004 terbangun 4 ruas jalan dengan total panjang 41,80 km.

Fase percepatan pembangunan proyek jalan tol ini kembali dimulai tahun 2005, dan tepatnya pada 28 Juni 2005 terbentuklah Badan Pengatur Jalan Tol sebagai pemegang regulasi jalan tol di Indonesia. Sebagai bentuk penerusan terhadap 19 proyek yang tertunda pada tahun 1997.

Sejauh ini, dalam proyek pembangunan jalan tol ditempuh dengan tiga pendekatan yang berkaitan dengan pembiayaan yaitu dari swasta, program kerja sama swasta-publik (Public Private Partnership) serta dari pemerintah dengan operasi dan pemeliharaan oleh swasta.

Nah itu dia kepanjangan dari tol yang mungkin selama ini kita nggak mengira bahwa istilah tol adalah singkatan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait