URnews

Tertangkap Edarkan Sabu, Ayah Batal Nikahkan Anaknya

Ahmad Sidik, Selasa, 19 Juli 2022 22.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tertangkap Edarkan Sabu, Ayah Batal Nikahkan Anaknya
Image: istockphoto

Jakarta - Seorang ayah berinisial SB, 53 tahun, batal menikahkan anak kandungnya secara langsung karena lebih dahulu tertangkap polisi atas dugaan mengedarkan sabu-sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Karena lebih dahulu kami tangkap, kami berikan kesempatan kepada SB untuk menyaksikan akad nikah anaknya melalui video call," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, mengutip laman Antara, Selasa (19/7/2022).

Diketahui acara akad nikah anak terduga pelaku itu berlangsung pukul 9.00 WITA, sementara penangkapannya terjadi malam hari oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Senin.

"Kami tangkap di salah satu indekos di wilayah Batu Aya, Cakranegara padaSenin (18/7) malam sebelum acara akad nikah Selasa (19/7) pagi," terangnya.

Lebih lanjut, kata Yogi, pihaknya menangkap SB berdasarkan hasil pengembangan penangkapan dua sopir truk berinisial HY dan DW. Dua sopir itu membeli sabu-sabu dari anak buah SB berinisial HW di Terminal Mandalika, Kota Mataram.

"Jadi peran SB ini terungkap dari penangkapan di terminal. SB diduga sebagai asal barang," ujarnya.

Untuk diketahui, kepolisian menangkap SB bersama barang bukti sitaan hasil penggeledahan. Barang bukti itu di antaranya enam paket klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat isap sabu-sabu.

"Barang bukti kami temukan di kamar indekosnya," kata Yogi.

Saat ini, SB tengah ditahan di Rutan Polresta Mataram. Selain itu, dari hasil pengujian urine, SB dinyatakan positif mengandung zat kimia metamphetamine, yang menjadi bahan dasar pembuatan sabu-sabu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait