URtrending

Tiap Bulan, Penghafal Al Qur'an di Jatim Dapat Tunjangan Rp 250 Ribu

Nunung Nasikhah, Kamis, 23 April 2020 14.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tiap Bulan, Penghafal Al Qur'an di Jatim Dapat Tunjangan Rp 250 Ribu
Image: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat menyerahkan santunan tunjangan kehormatan kepada perwakilan hafiz Al-Qur'an di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22-4-2020). (ANTARA/Fiqih Arfani)

Surabaya – Kabar bahagia bagi hafiz dan hafizah atau penghafal Al-Quran di wilayah Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan tunjangan kehormatan kepada para penghafal Al-Qur'an sebagai wujud kepedulian di tengah pandemi coronavirus disease (COVID-19).

Tunjangan kehormatan tersebut berupa uang dengan nominal Rp 250 ribu per orang setiap bulannya yang diberikan selama setahun penuh terhitung mulai Januari hingga Desember 2020.

"Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan hafiz/hafizah di Jatim selalu diberikan kemudahan oleh Allah Swt.," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela penyerahan tunjangan kehormatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, sebagaimana dikutip dari Antara (23/4/2020).

Khofifah berharap, para hafiz dan hafizah juga turun tangan membantu menanggulangi COVID-19 dengan medoakan semua ikhtiar yang dilakukan banyak pihak.

"Insyaallah, doanya orang berpuasa dan para hafiz/hafizah semua dikabulkan oleh Allah SWT. Semoga badai ini selesai dan kita diberi keselamatan, kesehatan, dan kesabaran," ujar Khofifah.

Sementara itu, perwakilan hafiz penerima tunjangan, Achmad Yuni menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang peduli sekaligus berharap untuk selalu bersinergi.

"Kehormatan bagi kami diundang ke Grahadi. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan bisa bekerja sama untuk bersama-sama menuju Jatim yang lebih baik," ucapnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait