URnews

Tim Hunter COVID-19 Jaring 123 Ribu Lebih Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim

Nivita Saldyni, Rabu, 23 September 2020 10.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tim Hunter COVID-19 Jaring 123 Ribu Lebih Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim
Image: 105 warga Sidoarjo yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 terjaring operasi yustisi dan menjalani sidang di tempat di Perumahan Graha Tirta, Kamis (17/9/2020). (Humas Polresta Sidoarjo)

Surabaya - Sejak bertugas melakukan operasi yustisi pada 14 September 2020, Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) COVID-19 di Jawa Timur berhasil menjaring ratusan ribu pelanggar. Dari data Polda Jatim, hingga 21 September 2020 tercatat sebanyak 123.270 pelanggar terjaring razia karena tak menggunakan masker.

"Tim gabungan dari Pemda, Polda Jatim bersama jajaran dan TNI ini telah melakukan 123.270 penindakan selama periode 14-21 September 2020," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Diskominfo Jatim, Rabu (23/9/2020).

Trunoyudo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan dalam giat operasi yustisi di 7.573 titik serta secara mobile di beberapa tempat guys. Nah, dari 123.270 pelanggar protokol kesehatan itu, 89.505 di antaranya menerima teguran yang terdiri dari 62.704 teguran lisan, dan 26.762 teguran tertulis.

Sementara itu, 23.326 pelanggar lainnya mendapat sanksi kerja sosial sesuai kebijakan masing-masing daerah. Kemudian 6.920 diberikan sanksi administratif, 3.461 lainnya diberikan sanksi penyitaan KTP atau ID, hingga 22 tempat usaha yang dihentikan.

"Dalam waktu seminggu ini telah terkumpul denda sebesar Rp379.372.000 yang masuk ke kas daerah," imbuh Trunoyudo.

Nah, dari ratusan ribu pelanggar protokol kesehatan perorangan itu, penggunaan masker dan menjaga jarak masih menjadi yang paling banyak dilanggar. Sedangkan untuk tempat usaha yang dihentikan adalah mereka yang tak mendukung penerapan protokol kesehatan karena tak menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

Menariknya lagi, Kabupaten Malang jadi daerah dengan total penindakan tertinggi di Jawa Timur selama sepekan operasi yustisi ini berlangsung loh. Meski begitu, Trunoyudo menyebut Surabaya Raya masih menjadi prioritas.

"Beberapa (daerah) menjadi prioritas adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, karena (tiga daerah ini) di atas 30 persen dari jumlah terkonfirmasi positif (COVID-19). Sehingga menjadi prioritas untuk dilakukan yustisi secara mobile dan stationer," tutupnya.

Untuk Urbanreaders ketahui hingga Selasa (22/9/2020), total kumulatif pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim sebanyak 41.417 kasus. Dari total kasus positif tersebut 33.978 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 4.424 pasien masih dalam perawatan, 3.015 lainnya meninggal dunia.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait