URtrending

Tiru Surabaya, Kota Malang Lagi Godok Perwal Kedisiplinan saat PSBB

Nunung Nasikhah, Senin, 11 Mei 2020 12.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tiru Surabaya, Kota Malang Lagi Godok Perwal Kedisiplinan saat PSBB
Image: Wali Kota Malang, Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)

Malang – Wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Wali Kota Malang, Sutiaji langsung menggodok Peraturan Wali Kota Malang terkait penerapaan PSBB nantinya.

"Kami bersama Kapolresta Malang, Dandim akan godog lagi perwal (peraturan walikota) berkaitan dengan kedisiplinan. Memang kita sudah punya tiap perwal belajar dari Surabaya Raya Insyaallah akan detail berkaitan dengan segala aspek," kata Sutiaji, belum lama ini.  

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang telah siap dengan segala aspek saat pemberlakuan PSBB. Mulai dari keamanan, fasilitas medis hingga kebutuhan masyarakat.

Di samping itu, dengan berlakunya PSBB Malang Raya, maka masyarakat Kabupaten Malang dan Kota Batu dapat memasuki Kota Malang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sementara bagi masyarakat luar Malang Raya akan diadakan pemeriksaan khusus di masing masing check point yang telah disiapkan.

"Jadi, pemetaan titik cek poin atau pos pantau meliputi Landungsari, gerbang Hawai Water Park, Arjosari, Stasiun Kota Baru, exit tol Madyopuro dan Kacuk Sukun,'' kata Sutiaji.

Pemkot Malang juga telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 tahap pertama sebesar 85 milyar yang telah dialokasikan dana jaring pengaman sosial sejumlah Rp 26,244 milyar.

Sementara pada tahap kedua, realokasi anggaran sebesar 181 Milyar untuk penguatan dan penyanggah penanganan COVID-19.

Sutiaji berharap penerapan PSBB di Malang Raya bisa dijalankan selama 14 hari saja. Hal tersebut karena menurutnya, Malang Raya bisa belajar dari pengalaman Surabaya Raya yang terlebih dulu menerapkan PSBB.

"Belajar dari Surabaya Raya, Insyaallah kami detailkan lagi terkait kedisiplinan dan punishment untuk masyarakat jadi kami mohon ini cukup sekali," pungkasnya.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait