URnews

Total Hari Libur Nasional 2022 Berjumlah 16 Hari, Ini Daftarnya!

Alwin Jalliyani, Rabu, 22 September 2021 18.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Total Hari Libur Nasional 2022 Berjumlah 16 Hari, Ini Daftarnya!
Image: Menko PMK Muhadjir Effendy. (Instagram @Muhadjir_Effendy)

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional tahun 2022 sejumlah 16 hari. Sedangkan untuk cuti bersama akan ditetapkan menyusul dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran pers yang diterima Urbanasia, Rabu (22/9/2021).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Muhadjir menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional tahun 2022 dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Serta rujukan kementerian dan lembaga pemerintah dalam merancang program kerja.

Menurut Muhadjir, pemerintah mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi COVID-19," ungkapnya.

Nantinya aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan Kemenpan RB akan mengatur cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut merupakan 16 hari libur nasional yang ditetapkan:

- 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April : Wafat Isa Almasih

- 1 Mei : Hari Buruh Internasional

- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait