URnews

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Penjual Daging Anjing di Pasar Senen

Griska Laras, Senin, 13 September 2021 18.51 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Image: Ilustrasi Pasar (pixabay)

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti laporan jual beli daging anjing di Pasar Senen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya telah memberikan Surat Peringatan pertama kepada tempat usaha yang menjual daging anjing.

Apabila peringatan tersebut diabaikan, pemerintah akan menutup toko tersebut, baik secara sementara maupun permanen.

"PD Pasar Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara hingga permanen toko sesuai ketentuan yang berlaku," kata Suharini, Senin (13/9/2021).

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mempertahankan daerah bebas rabies.

Sementara itu, Pemerintah masih terus memberikan vaksinasi rabies secara gratis, observasi dan pengujian laboratorium terhadap kasus gigitan anjing, koordinasi dengan pemerintah daerah perbatasan (Jabar dan Banten) serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesejahteraan hewan dan potensi penularan penyakit dari daging anjing.

"Menanggapi kasus ini, kami tidak diam saja. Kami melakukan pendekatan kepada pedagang, masyarakat, dan LSM/NGO serta komunitas penyayang hewan, bersama-sama mengawasi peredaran dan perdagangan daging anjing. Serta membantu pengendalian populasi anjing liar yang menjadi akar rabies di beberpa wilayah," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait