URtrending

15 Jam Dikepung Polisi, Tersangka Pencabulan Santriwati Menyerahkan Diri

Nivita Saldyni, Jumat, 8 Juli 2022 08.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
15 Jam Dikepung Polisi, Tersangka Pencabulan Santriwati Menyerahkan Diri
Image: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memberi pernyataan usai MSAT berhasil diamankan di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam (Foto: TribrataNews)

Surabaya - Setelah hampir 15 jam dikepung ratusan personel polisi dari Polda Jatim dan Reskrim Polres Jombang, tersangka pencabulan santriwati di Jombang, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) akhirnya berhasil diamankan.

MSAT langsung digiring ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan setelah dirinya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Yang bersangkutan (MSAT) malam ini menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap duakan. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses penegakan hukum,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Nico menjelaskan, pemburuan dilakukan oleh ratusan personel satuan Brimob, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Reskrim Polres Jombang sejak pukul 08.00 WIB di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Polisi sempat kesulitan menemukan lokasi persembunyian putra Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu karena banyak ruangan 'rahasia' di area pesantren seluas 5 hektare itu.

“Untuk sembunyinya perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan selama ini berada di sekitar sini,” sambung Nico.

Nico menjelaskan, penerjunan kekuatan penuh ini dilakukan bukan tanpa alasan. Polisi melakukan hal ini karena ada indikasi pihak MSAT bakal lakukan upaya perlawanan.

Dugaan tersebut terbukti. Nico menyebut saat petugas berusaha masuk ke area pesantren, mereka dihadang puluhan sukarelawan pendukung MSAT. Hal itu kemudian memicu bentrokan antara polisi dan massa yang berusaha memblokade akses masuk ke pesantren dan kediaman MSAT.

320 Orang Diamankan Polisi

Pada hari yang sama, polisi juga telah mengamankan 320 orang yang menghalangi upaya penangkapan ini. Mereka semua diamankan di Polres Jombang.

“Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, salah satu personel polisi juga jadi korban. Ia menyebut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha disiram kopi panas oleh salah satu pendukung MSAT saat kericuhan terjadi. Akibatnya Giadi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Upaya penjemputan paksa ini, kata Dirmanto, dilakukan untuk memastikan perkara pidana yang menjerat MSAT ini tetap berlanjut dan bisa segera diserahkan ke pengadilan.

“Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait