Bandara Kualanamu Siapkan Protokol Kesehatan untuk New Normal

Medan - PT Angkasa Pura II Bandar Udara International Kualanamu telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan dalam mengikuti situasi normal baru.
Plt Manajer Branch Communication Legal PT Angkasa Pura II Bandara International Kualanamu Paulina Simbolon menyampaikan bahwa pihak bandara telah siap untuk menerapkan sejumlah pedoman tersebut untuk melakukan pelayanan di masa normal baru kepada calon penumpang.
Mengenai seluruh pedoman yang dikeluarkan pemerintah tersebut, pihak bandara akan melakukan sosialisasi secepat mungkin dan menerapkannya bila peraturan nornal baru telah diresmikan.
"Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan Tatanan Baru ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional," ujarnya.
Pedoman protokol tersebut disampaikan Paulina mencakup aturan mengenai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19.
Mulai dari penerapan jaga fisik, pengecekan dokumen kesehatan, pengecekan suhu tubuh, dan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga mitra usaha, serta seluruh personel yang bertugas di bandar udara.
Tidak hanya itu, pihak bandara juga akan memastikan kebersihan di seluruh fasilitas publik di bandara, seperti di Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray dan X Ray), toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lain-lain.