URtrending

Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Terapkan Pegawainya Kerja Setengah Hari

Nunung Nasikhah, Kamis, 19 Maret 2020 15.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Terapkan Pegawainya Kerja Setengah Hari
Image: Pegawai Negeri Sipil. (Ilustrasi/kominfo.go.id)

Surabaya – Sebagai upaya menanggulangi penyebaran virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meneraplan sistem kerja setengah hari bagi pegawainya.

Kebijakan tersebut dimulai hari ini (19/3/2020) dengan sistem pembagian jam kerja untuk pegawai. Teknisnya, pegawai eselon IV dan staf bekerja selama 3,5 jam setiap harinya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Shift pertama masuk pukul 08.00 WIB dan pulang 11.30 WIB, kemudian shift kedua masuk 12.00 WIB hingga 15.30 WIB," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara (19/3/2020).

Sementara itu, bagi eselon II dan III tidak ada perubahan jam bekerja atau tetap bekerja seperti hari-hari biasa.

"Eselon II dan III memang kami harapkan tetap masuk karena mereka akan menjadi bagian dari motor berbagai upaya percepatan penanganan COVID-19," tegasnya.

Nah, Khofifah menambahkan, khusus organisasi perangkat daerah (OPD) Jawa Timur yang menangani pelayanan, sistem kerjanya mengikuti beban kerja dari pekerjaan masing-masing.

Selain itu, Khofifah juga meminta kepada pegawainya untuk tetap menjalankan prosedur standar operasional yang diberlakukan sejak Senin (16/3) lalu.

"Di lingkungan kantor harus tetap menyiapkan tempat cuci tangan dalam posisi air mengalir, menyiapkan sabun hingga cairan pembersih tangan," ujar mantan Menteri Sosial tersebut.

Nah, saat ada pegawai yang memiliki indikasi batuk dan flu, maka diharapkan langsung melakukan pengecekan di fasilitas kesehatan setempat.
 

--

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait