URtrending

Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan, Ini Pernyataan Lengkap BRI

Urbanasia, Minggu, 9 April 2023 09.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan, Ini Pernyataan Lengkap BRI
Image: Ilustrasi - Bank BRI. (Istimewa)

Jakarta - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menonaktifkan pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan baru yang viral di Twitter. 

Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu Wahib Gunadi menuturkan, pegawai tersebut telah dinonaktifkan sejak Rabu, 5 April 2023.

“BRI secara tegas telah me-non aktifkan pekerja terduga pelaku pada Rabu, 05 April 2023 untuk proses investigasi,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Urbanasia, Sabtu (8/4/2023). 

Menurut Wahib, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman serta pembuktian dengan melibatkan para ahli terkait kasus ini.

Jika pegawai terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi dan tindakan tegas. 

“Sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Berikut pernyataan lengkap Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu terkait dugaan pelecehan seksual ini:

1. Terkait dengan dugaan pelecehan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, BRI secara tegas telah me-non aktifkan pekerja terduga pelaku pada Rabu, 05 April 2023 untuk proses investigasi.

2. Saat ini tengah dilakukan pendalaman serta pembuktian dengan melibatkan para ahli, dan apabila pekerja ybs terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, maka oknum pekerja tersebut akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku.

3. BRI berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atu pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah korban membeberkannya melalui media sosial Twitter @anotherlulabaiy. Pelecehan dilakukan oleh oknum pegawai saat korban menjalani hari pertama bekerja di kantor tersebut.

“Ini terjadi pada tanggal 6 Maret 2023 pada hari pertama saya bekerja dan di pekernalkan sebagai karyawan, tepatnya BFA dari BRILIFE yang di tempatkan di BRI KCP Kementan,” tulisnya. Urbanasia telah meminta izin kepada korban untuk memuat kronologi kejadian ini, Kamis (6/4/2023).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait