URtainment

TVRI Ungkap Alasan 23 Tahun Tidak Tayangkan Film 'G30S PKI'

Nivita Saldyni, Jumat, 1 Oktober 2021 09.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
TVRI Ungkap Alasan 23 Tahun Tidak Tayangkan Film 'G30S PKI'
Image: Ilustrasi - Gedung TVRI. Ilustrasi/(Instagram @apnijayaputra)

Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) kembali tak menayangkan film 'G30S PKI', Kamis (30/9/2021) lalu. Dengan demikian maka sudah 23 tahun TVRI tak putarkan film tersebut.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pihaknya mengambil sikap tersebut. Salah satunya karena TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa. Untuk itu, tayangan-tayangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat pun tak diputar.

"Kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI," kata Iman lewat keterangan resminya, Kamis (30/9/2021) lalu.

Beberapa program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI misalnya Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai dengan Sejarah. Selain itu program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021, dan penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada hari ini.

TVRI Tak Putar Film 'G30S PKI' Sejak 1998

Sebagai informasi, film 'G30S PKI' pertama kali diputar di layar kaca pada 30 September 1985. Adapun stasiun televisi pertama yang menayangkan film 'G30S PKI' di masa kepemimpinan Presiden Soeharto itu adalah TVRI.

Namun sejak masa pemerintahan Presiden Habibie di tahun 1998, TVRI tak lagi menayangkan film tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah yang saat itu menjabat sebagai Menteri Penerangan RI.

Saat itu Yunus mengatakan, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film 'Pengkhianatan G 30 S PKI', 'Janur Kuning', dan 'Serangan Fajar' tidak lagi sesuai dengan dinamika reformasi. Sehingga pada 30 September 1998, untuk pertama kalinya juga TVRI dan TV swasta tak lagi menayangkan pemutaran film G30S PKI.

Bahkan Iman menjelaskan bahwa Juwono Sudarsono, Menteri Pendidikan saat itu juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi semua buku sejarah dalam versi G30S PKI.

Langkah ini dipilih sejalan dengan Pasal 4 dari PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. Di mana pada Bagian Ketiga tentang Tugas menyebutkan, TVRI memiliki tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait