URtrending

Unggah Gaji ke Medsos, Guru Honorer di Kabupaten Bone Dipecat

Shelly Lisdya, Jumat, 12 Februari 2021 15.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Unggah Gaji ke Medsos, Guru Honorer di Kabupaten Bone Dipecat
Image: Ilustrasi guru mengajar. (GTK Kemendikbud)

Jakarta - Kisah pilu kembali dialami pendidik, kali ini menimpa seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Guru honorer yang diketahui bernama Hervina ini dipecat dari dari tempat ia mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone. Hal itu lantaran, ia telah mengunggah jumlah gaji ke sosial media Facebook.

Unggahan foto dalam akun Facebook Hervina Vhina itu, tertulis hasil kalkulasi dana BOS yang ia terima dari pihak sekolah pada 6 Januari 2021. 

1613120129-unggahan-facebook.jpgSumber: Tangkapan layar unggahan Hervina Vhina. (Facebook Hervina Vhina)

Dalam secarik kertas itu, Hervina bermaksud mengungkapkan rasa syukur atas jerih payanya selama ini dalam membagi ilmu kepada peserta didiknya.

“Terima kasih banyak Bu aji pak aji dana BOSx…..selama 4 bulan,” tulisnya dalam unggahan di Facebook.

Beberapa hari kemudian, ia menerima pesan lewat WhatsApp dari seseorang yang disebut sebagai orang dekat kepala sekolah, yang berinisial JU.

JU dalam pesannya ke VN menulis, "Mf Terimakasih baxak postingannya di fb,". "Tabe tlg carimaiki sekolah pale yg bisaki nagaji baxak .mohon istirahatmiki SJ mulai bln ini bulan januari.2021.!"

 "As...apa maksudta p.aji yg mn salah postinganku .minta maaf ple kalau ada yg salah d p postinganqu p.aji," tulis VN merespons pesan dari JU. 

Ya, postingan Hervina ternyata membuat sang kepala sekolah marah dan langsung memecatnya. Padahal, Hervina telah mengabdi sejak tahun 2005. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait