URnews

Update COVID-19 Jakarta 11 Juli: 13.957 Positif, 9.040 Sembuh, 691 Meninggal

Griska Laras, Sabtu, 11 Juli 2020 18.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 11 Juli: 13.957 Positif, 9.040 Sembuh, 691 Meninggal
Image: Antara

Jakarta  -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 11 Juli 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyebut ada penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 359 kasus sehingga totalnya menjadi 13.957 kasus.

Dari jumlah tersebut, 9.040 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 691 orang meninggal dunia. 

"Sampai dengan hari ini, kami laporkan, 495 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan  3.732 orang melakukan self-isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 299 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak  790 orang," paparnya.

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan PCR sampai dengan 10 Juli 2020 dengan total keseluruhan mencapai 384.684 sampel. Pada 10 Juli 2020, pemerintah kembali melakukan tes PCR pada 5.763 orang, 4.890 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 359 positif dan 4.531 negatif. 

Total sebanyak 265.341 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.191 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 256.150 orang lainnya dinyatakan non-reaktif.

Untuk kasus positif, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.

Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait