Update COVID-19 Jakarta 16 November: Tambah 664 Kasus Positif
Jakarta - Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat.
Hal tersebut dilakukan agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7 433 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.021 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 664 positif dan 6.357 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 135.014. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 58.437," terangnya lewat keterangan resmi, Senin (16/11/2020).
Nah, untuk jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 41 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.957 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 119.633 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 110.221 dengan tingkat kesembuhan 92,1%, dan total 2.455 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%.
Padahal, WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.