URnews

Update COVID-19 Jakarta 26 Oktober, Ada 906 Kasus Baru

Griska Laras, Senin, 26 Oktober 2020 18.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 26 Oktober, Ada 906 Kasus Baru
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melaporkan perkembangan kasus virus corona (COVID-19) terkini, Senin (26/10/2020).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, ada penambahan kasus positif hari ini sebanyak 906 kasus sehingga totalnya 101.897 kasus.

Dari angka tersebut, kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 11.735 (orang yang masih dirawat / isolasi), 87.977  orang sembuh, sedangkan 2.185 orang meninggal dunia.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR demi menemukan kasus baru secara cepat agar bisa langsung melakukan tindakan isolasi dan perawatan dengan tepat.

Dwi Oktavia menyebut Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 6.951 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.701 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 740 positif dan 4.961 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 906 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 166 kasus dari 2 laboratorium rumah sakit swasta selama sepekan terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 113.965. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 64.407," terangnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

 

1603712420-COVID-19-DKI-Jakarta.jpgSumber: PPID Jakarta

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait